Oleh : Rizqy Amelia Zein*
Ketika kepala sekolah di sebuah sekolah menengah sedang membacakan nama-nama siswa yang tergolong pintar dalam yudisium sekolahnya, seorang siswa tiba-tiba bertanya, “Ibu, siapakah yang lebih pintar, Albert Einstein atau Mike Tyson? Rudi Hartono atau BJ Habibie?” Ibu Kepada Sekolah tidak saja kaget, tetapi juga marah. Dengan suara tegas dan berapi-api, ia berkata di depan pengeras suara, “Mana mungkin Mike Tyson yang kerjanya memukul orang dibandingkan dengan Einstein yang menemukan hukum relativitas. Apalagi membandingkan Habibie dengan Rudi Hartono,” lanjutnya. Siswa yang bertanya−kebetulan pemain basket terkenal yang mengharumkan nama sekolahnya−tidak hanya kecewa dengan jawaban itu, tetapi juga merasa sia-sia dengan ketrampilannya. Dia tidak pernah dianggap cerdas dan pantas memperoleh penghargaan dari sekolah. Dia mengalami kekecewaan serupa sebagaimana yang dialami seorang pemain gitar terkenal dari sekolahnya (Pasiak, 2003: 13).
Dari ilustrasi singkat diatas, dapat kita peroleh gambaran bahwa masyarakat pada umumnya, memuja nilai kognitif. Hal ini dapat dilihat melalui sistem penilaian yang umumnya masih dipakai di sekolah-sekolah, terutama sekolah negeri, yang masih menggunakan model penilaian tradisional. Sehingga, alat ukur kecerdasan yang utama adalah nilai kognitif. Siswa yang nilai kognitifnya jelek berarti bodoh, sedangkan yang pandai adalah yang nilai kognitifnya bagus. Padahal, Howard Gardner, yang pada tahun 1983 menerbitkan bukunya yang berjudul, Frame of Mind, menyatakan bahwa kecerdasan bukan berarti hanya ada satu jenis saja, yaitu kecerdasan kognitif. Melainkan, ada Multiple Intelligence (Kecerdasan Majemuk). Ia menemukan ada tujuh kecerdasan manusia yang dapat dikembangkan potensinya, yaitu meliputi Kecerdasan Linguistik, Kecerdasan Matematik Logis, Kecerdasan Musikal, Kinestetik-Jasmani, Kecerdasan Antarpribadi, Kecerdasan Intrapribadi (Armstrong, 2002). Namun dalam buku terakhirnya, Intelligence Reframed, ia menambahkan tiga kecerdasan yang tak kalah pentingnya; kecerdasan naturalis, kecerdasan eksistensial, dan kecerdasan spiritual (Gardner, 1999, h. 47 dalam Pasiak, 2003, h. 27).
Pada realitanya, perkembangan pendidikan Indonesia tidak menunjukkan keberhasilannya secara signifikan. Ini terbukti dari indeks pembangunan manusia (IPM index) Indonesia pada tahun 2005, Indonesia menempati urutan 110 dari 177 negara, dengan indeks 0.697, turun dari posisi sebelumnya di urutan 102 dengan indeks 0.677 pada tahun 1999. Posisi ini cukup jauh jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia (urutan 61/0.796), Thailand (urutan 73/0.778), Filipina (urutan 84/0.758), dan Vietnam (urutan 108/0.704). Kemajuan signifikan terlihat pada tahun 2006, dengan angka IPM mencapai 0.711 dan berada diurutan 108, mengalahkan Vietnam yang memiliki nilai 0.709, dan pada tahun 2007 angka IPM Indonesia kembali naik menjadi 0.728. Kecenderungan angka IPM Indonesia yang naik terus menerus (dari 0.677 pada tahun 1999, 0.697 pada 2005, dan 0.711 pada 2006) diharapkan semakin menipiskan ketertinggalannya dari negara-negara lain (Kompas, 30 Mei 2007). Selain itu, untuk masalah penggangguran juga merupakan salah satu efek domino kurang efektifnya pendidikan Indonesia dalam membentuk individu yang unggul dan kompeten. Berdasarkan nota keuangan 2007 dinyatakan setiap 1% kenaikan pertumbuhan diharapkan menciptakan 200.000 lapangan pekerjaan baru. Artinya dengan pertumbuhan 6% seharusnya akan ada 1,2 juta lapangan kerja baru. Namun, faktanya tiap tahunnya ada pasokan tenaga kerja baru yang masuk pasar sebesar 2,5 juta orang sehingga masalah pengangguran belum selesai, meski dalam laporan BPS per Februari 2007 angka pengangguran 9.75%, lebih rendah dari Agustus 2006, yaitu sebesar 10,28%.
Tercerabut dari Esensinya
Pendidikan sejatinya tidak hanya memiliki tujuan untuk mencerdaskan siswa secara kognitif, namun lebih pada memerdekakan dan memanusiakan siswa. Tidak sedikit pula yang bependapat bahwa pendidikan bertujuan untuk mendewasakan dan menghasilkan seorang individu yang memiliki peran sebagai agent of change. Namun, dewasa ini esensi pendidikan sendiri mengalami pergeseran menjadi hanya sekedar wahana untuk mendapatkan pekerjaan dan uang. Akibatnya, orientasi pendidikan saat ini bersifat sangat pragmatis, yang hanya menghargai hasil, bukan proses. Dalam sebuah ujian yang memakai sistem multiple choice, jika jawaban akhirnya salah, maka jawaban tersebut seluruhnya salah, dan tentu saja tidak mendapat nilai atau bahkan nilai akan dikurangi. Padahal, ada sebuah proses yang seharusnya dihargai, dan seharusnya mendapatkan penilaian. Proses sendiri memiliki peran penting dalam pendidikan, bagaimana siswa belajar dari tidak tahu−menjadi tahu, bagaimana siswa berusaha dengan usaha terbaiknya untuk memahami dirinya dan lingkungannya, bagaimana siswa berusaha mengaplikasikan teori yang didapatnya menjadi sesuatu yang berguna bagi lingkungannya, seharusnya patut mendapatkan apresiasi.
Karena itu, siswa hanya terpacu untuk mendapatkan nilai yang baik−walaupun dari cara-cara yang curang, hanya untuk memenuhi hasratnya, hasrat gurunya, hasrat orang tuanya, dan hasrat lingkungannya untuk mendapatkan “nilai” yang baik, sehingga mendapatkan pekerjaan yang baik, dan menghasilkan uang yang “banyak”.

Cerminan Pendidikan Indonesia?
Isu-isu yang krusial seperti ujian nasional yang mekanis, tidak manusiawi, dan banyak kecurangan, para birokrat yang doyan gratifikasi dan korupsi, artis-artis yang senang (bahkan bangga) berpose bugil, kelompok-kelompok yang senang kekerasan, pengusaha yang eksploitatif, dan buruh yang anarkis, tidak dapat dipungkiri bahwa merekalah cerminan hasil pendidikan kita selama ini. Sungguh, kenyataan tersebut sangat menyakitkan. Betapa tidak, selama ini ternyata sistem pendidikan kita hanya membentuk individu dengan “noda-noda hitam” yang bernama manusia Indonesia.
Sebagaimana pendapat Derrida, bahwa pikiran (kognisi) hanya menciptakan gap (kesenjangan) antara kenyataan dengan persepsi yang kemudian diwujudkan melalui simbol arbitrair yang berupa kata, kalimat, atau teori. Celakanya, pendidikan kita selama ini seakan-akan menyuarakan bahwa kebenaran kognisi itu mutlak, tidak ada lagi kebenaran di luar pikiran. Sehingga, siswa selama ini hanya diajak menyelami teori, mementingkan hasil bukan proses, dan jarang sekali dikenalkan dengan realita diluar.
Ujian Nasional, Kecurangan, dan Hati Nurani
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan angka 5,25 sebagai rata-rata minimal kelulusan bagi siswa peserta UN tahun pelajaran 2007/2008. Nilai rata-rata tersebut lebih tinggi daripada tahun pelajaran sebelumnya (Jawa Pos, 9 April 2008). Padahal menurut bebarapa pihak, tolok ukur rata-rata nilai UN biasanya menjadi tolok ukur kualitas sekolah, sehingga kemungkinan terjadinya kecurangan akan selalu terjadi. Sistem pengawasan UN tahun ini tetap menggunakan sistem silang penuh. Bahkan pengawasan tidak hanya dari unsur guru saja, namun juga dilengkapi dengan hadirnya TPI (Tim Pemantau Independen) yang berasal dari unsur pendidikan tinggi. Siswa juga tidak diperbolehkan membawa tas ke dalam ruangan, apalagi membawa kertas, handphone, bahkan kotak pensil yang biasanya digunakan sebagai sarana untuk berbuat curang.
Pengamanan naskah soal juga tak kalah ketat. Distribusi soal diawasi ketat oleh polsek dan dispendik setempat. Menurut Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBP Sri Rahayu, pihaknya telah menerjunkan 1700 personel untuk operasi Cendekia Semeru 2008 bagi Kota Surabaya dan Sidoarjo. Setiap sekolah akan dijaga oleh lima pesonel tidak berseragam. Sedangkan personel yang berseragam tidak dibatasi jumlahnya (Jawa Pos, 22 April 2008). Namun pada realitanya tetap saja banyak terjadi pelanggaran. Pada hari pertama UN SMA, Selasa (22/4) diketahui ada siswa SMA Panglima Soedirman Surabaya (di SMA Dr. Soetomo Surabaya) ketahuan membawa HP selama mengikuti ujian. Tapi, tidak ada teguran atau peringatan, apalai perbaikan sistem pengawasan. Buktinya, masih banyak siswa yang membawa HP. Wartawan sempat memergoki langsung salah satu siswa peserta UN sedang mengutak-utik HP-nya saat ujian. HP tersebut disimpan dalam kolong meja lalu diambil saat ujian sedang berlangsung, lalu ia mengetik sesuatu dari HP tersebut. Siswa tersebut nampak kaget ketika temannya yang duduk tepat dibelakangnya menepuk punggungnya dan memberinya isyarat bahwa aktivitasnya diamati wartawan dari balik jendela. Sedangkan, saat kepala Dispendik Surabaya sidak ke SMA Trisila Surabaya, ia menemukan pengawas yang sedang membaca koran saat mengawas (Jawa Pos, 23 April 2008).
Celakanya, tidak hanya siswa saja yang melakukan kecurangan, oknum guru bahkan berbuat hal yang sama. Sebagai pendidik tentunya mereka mengerti etika dan tidak membiarkan siswanya berbuat curang apalagi sampai ia sendiri berbuat curang. Membiarkan siswanya berbuat curang saja sudah salah, apalagi guru juga ikut-ikutan berbuat curang. Contohnya, kasus pembetulan lembar jawaban siswa oleh gurunya di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam. Dinas Pendidikan Sumut, menerima pengakuan adanya pembetulan lembar jawaban dari pihak SMA 2 Lubuk Pakam. “Mereka tidak percaya diri dengan hasil UN. Lalu mereka dengan terus terang ingin membantu siswanya,” tutur Kepala Sub Dinas Program Dinas Pendidikan Sumut Rosmawati Nadeak. Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Deli Serdang Sofyan Marpaung mengatakan, penyelidikan kecurangan di SMAN 2 Lubuk Pakam dia serahkan ke pihak kepolisian. Sofyan menyayangkan kejadian itu seraya mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Di lokasi sekolah, para siswa tidak bersedia dimintai keterangan sedikitpun. Begitupun para guru yang ada di sekolah itu. Kepala Sekolah SMAN 2 Lubuk Pakam Ramlan Lubis menyatakan, langkah guru membetulkan lembar jawaban siswa karena ingin membantu siswa. “Kami kasihan pada mereka (siswa). Saat mengerjakan soal Bahasa Inggris pensil mereka tidak bergerak tanda tidak bisa mengerjakan,” katanya. Ramlan mengatakan, latar belakang orangtua siswa itu umumnya anak petani dan buruh kebun yang tidak mampu. Bagi orang Jakarta, tuturnya, soal UN tidak terlalu sulit. Namun bagi siswa SMAN 2 Lubuk Pakam, katanya, soal Bahasa Inggris itu sangat sulit (Kompas, 25 April 2008).
Lalu ada pula kasus pencurian soal oleh Kasek beserta rekan-rekannya, yang kesemuanya dari SMK PGRI 4 Ngawi (Surya, 21 April 2007). Insiden tersebut semakin memperkeruh citra pendidikan kita. Bagaimana tidak, guru dan Kepala Sekolah yang seharusnya menjadi teladan dan panutan siswa, merencanakan dan melakukan pencurian soal UN secara bersama-sama yang dimaksudkan untuk mengentaskan ketidaklulusan siswa dan mengangkat nama baik sekolahnya tanpa dibarengi dengan usaha-usaha yang jujur. Ironisnya, upaya preventif yang dilakukan pengawas untuk mencegah kecurangan malah diartikan sebagai penghambat prestasi siswa. Apabila kita melihat kembali kasus pengroyokan oleh para siswa SMA 2 Tanggul Jember pasca UN pada pengawasnya Sri Handayani dari SMA 1 Tanggul Jember (Jawa pos, 19 April 2007). Kejadian ini dilatar belakangi oleh ketatnya penjagaan UN oleh pengawas. Keketatan ekstra dalam pengawasan UN ini memunculkan kekesalan siswa yang membuat mereka mengamuk dan memecahi kaca. Sebenarnya yang dilakukan oleh Sri Handayani salah satu pengawas, sangat baik. Karena ia menjalankan tugas sesuai prosedur termasuk cara pembagian soal, absensi peserta UN dan pengawasan yang sportif. Akan tetapi, dibalik kedisiplinan itu tidak dilandasi dengan jiwa yang ikhlas, melainkan karena persaingan ketat antara SMA 1 dan SMA 2 Tanggul sehingga guru SMA 1 mengawasi SMA 2 dengan berlebihan (Surya, 20 April 2007). Bukan dari nurani seorang guru yang mencerdaskan, tapi malah melemahkan. Dan mungkin masih banyak kericuhan-kericuhan yang belum tercover dalam media.
Namun, tidak semua pengawas “tidak jujur”. Ada juga yang masih peduli pada kejujuran dan masih memiliki hati nurani. Para guru yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru misalnya, meski mendapat intimidasi, nekad membuka kecurangan UN itu ke publik. Untuk mengantisipasi ancaman itu, perwakilan mereka mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Selasa (Suara Islam, 8 Mei 2007). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM, menyusul adanya intimidasi dan ancaman akibat mengungkap kecurangan dalam pelaksanaan UAN di kota Medan dan sekitarnya. Menurut Koordinator Komunitas Air Mata Guru Medan, Denni B Saragih, banyak anggota komunitas ini yang mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk mencabut laporan yang diberikan para guru atau membuat pernyataan bahwa apa yang dilaporkan adalah palsu. (Suara Islam, 20 Juni 2007)
Sungguh aneh, kejujuran, keikhlasan dan hati nurani malah diperlakukan seperti “virus” yang harus segera dimusnahkan. Malah “kejahiliyahan” semakin merajalela dan semakin merasuki sanubari bangsa Indonesia. Tak heran, sistem pendidikan dan sistem evaluasi pendidikan yang diterapkan dewasa ini, hanya membentuk manusia yang buta hati nurani, mati rasa kemanusiaannya, bermental pengecut dan pencuri, serta tidak peka pada sekitarnya.
Mari Benahi Sistem
Sesuai UU No.20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XVI pasal 57 ayat 2, evaluasi dilakukan kepada peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan informal untuk semua jenjang, satuan dan jenis pendidikan, sedangkan pasal 58 ayat 1, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses kemampuan dah perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dan pasal 1 ayat 17 standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah NKRI.
Di sinilah permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu terjadinya kerancuan standardisasi kelulusan. Kelulusan hanya ditentukan oleh 6 materi Ujian Nasional, sedangkan, materi lain, proses, keaktifan dan intelektual serta minat-bakat khusus siswa tidak dinilai, akan memunculkan materi lain dianggap tidak perlu, sedangkan materi lain tersebut merupakan faktor penting dalam menumbuhkembangkan intelektualitas yang bermoral dalam mencapai tujuan pendidikan nasional sebagai mana amanat pembukaan UUD 1945. Padahal, penguasaan materi tersebut tidak menjamin tercapainya kesuksesan pendidikan. Seharusnya ada perbaikan yang fundamental terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Bukan sekedar perubahan kurikulum semata, tapi harus mencakupnbanyak hal−yaitu perubahan budaya, tujuan, dan sistem evaluasi pendidikan.
Pertama, pendidikan sejatinya bukan hanya permasalahan benar-salah, bisa atau tidak. Namun lebih spesifiknya, pendidikan seharusnya dapat membangun, membina, dan menghasilkan manusia yang utuh. Para guru seharusnya dapat membimbing siswanya untuk mengaktualisasikan dirinya, mampu mengenali potensi serta kelemahannya, serta membantu mengembangkan potensi dan menerima kelemahannya dengan lapang dada. Ketika siswa dapat mengkonstruksikan konsep dirinya, maka ia akan mudah mengembangkan potensinya. Guru memiliki kewajiban untuk membimbing siswanya membentuk penerimaan terhadap diri (self-acceptance) dan harga diri (self esteem). Rasa harga diri sebagai hasil penilaian diri misalnya dapat berupa: saya siswa paling pandai di kelas, saya disenangi oleh teman, saya anak yang selalu sukses mengatasi masalah, dan sebagainya (Cawagas, dari Pudjijogyanti, 1995). Konsep diri merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan seseorang dalam berinteraksi sosial sebab seseorang memiliki kecenderungan untuk berperilaku sesuai konsep dirinya (Rakhmat, 1998). Untuk membantu siswa mengembangkan itu semua, diperlukan kasih sayang yang mendalam, sehingga siswa mengenali gurunya sebagai figur yang menyenangkan. Bukan figur yang suka menuntut dan otoritatif.
Kedua, pendidikan Indonesia, sebagai mana pernah disampaikan pakar pendidikan Arif Rahman, akhirnya membuat kita sibuk dengan dengan nilai, sibuk dengan gelar, sibuk dengan kurikulum yang sudah fixed. Kita tidak disibukkan dengan hati nurani lagi. Pendidikan yang berbasis hati nurani bukan yang mengajarkan konsep hati nurani, namun yang yang benar-benar membimbing, melatih dan memaknai esensi hati nurani yang hidup dan tercermin nyata dalam perilaku sehari-hari. Praktik-praktik meditasi dapat pula digunakan sebagai sarana pembersihan hati nurani. Sehingga, setelah pembersihan ini tercapai, maka pikiran (kognisi) akan senantiasa tercerahkan. Pikiran dan tindakan akan terkontrol oleh hati nurani. Nafsu juga ada diantaranya, namun nafsu akan ikut tercerahkan.
Ketiga, perlu adanya evaluasi pada sistem evaluasi pendidikan yang telah berjalan selama ini. Alangkah baiknya, wewenang penilaian dikembalikan lagi kepada pihak sekolah sesuai yang diamanat dalam UU No.20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XVI pasal 58 ayat 1 dengan pertimbangan, sekolah dan gurulah yang paling mengetahui kemampuan dan karakter peserta didik. Sehingga, rasa rendah diri siswa, persaingan tidak sehat antar sekolah, serta beban psikologis yang dialami siswa dan guru, yang dapat menjerumuskan mereka dalam kecurangan, sedapat mungkin dihindari. Penilaian dari satu aspek saja (kognitif) sungguh merugikan siswa. Sangat tidak adil apabila kelulusan siswa hanya diukur dari tingkat kecerdasan an sich mereka saja. Sehingga perlu adanya sistem penilaian yang dapat mencakup multiaspek (psikomotorik yang diwujudkan dengan tindakan yang praxis, afektif, minatbakat, serta keaktifan saat proses pembelajaran) yang sebenarnya sangat perlu untuk diapresiasi.
Ketiga, perlu adanya konsistensi tindakan dari berbagai pihak, terutama guru, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat, atas sistem yang sudah mapan ditetapkan. Selain konsistensi, elemen-elemen tersebut wajib berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi sistem pendidikan dan penilaian yang telah ada.
Keempat, perlu adanya perubahan paradigma dan budaya dalam masyarakat. Siswa yang tidak lulus atau tidak naik kelas bukan berarti bodoh atau nakal, tetapi memerlukan waktu sedikit lebih lama untuk memahami dan memaknai apa yang sedang ia pelajari. Sehingga, tidak ada tekanan psikologis atau trauma pada anak-anak yang tidak lulus ujian. Jika kita menilik lagi kebelakang, pemikiran tokoh-tokoh pendidikan seperti YB Mangunwijaya dan Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan investasi terbesar bagi terbentuknya peradaban sebuah bangsa. Tak mungkin suatu bangsa akan bergerak maju apabila pendidikannya tidak berkualitas. Setiap bangsa yang besar selalu ditopang dengan sistem pendidikan yang berkualitas. Apabila bangsa ini tidak segera memperbaiki sistem pendidikannya, tentunya Indonesia selamanya tidak akan pernah keluar dari keterbelakangan. Tentunya, misi ini memerlukan itikad baik dan niat tulus dari berbagai pihak serta semangat untuk segera menyongsong masa depan yang lebih baik.
Ditulis dengan semangat 100 tahun Kebangkitan Nasional
Didedikasikan untuk seluruh agen perubahan yang sedang berjuang membawa
bangsa ini keluar dari keterpurukannya
Selamat Berjuang!
komentar terakhir