Gaya Hidup Netizens dan Peranan Situs Jejaring Sosial dalam Kehidupan Politik Masyarakat Perkotaan

 

Sampai hari ini, sudah lebih dari setengah juta pengguna situs jejaring sosial kenamaan, Facebook, bergabung dalam grup “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto”. Dukungan tersebut merupakan letupan sikap skeptis masyarakat Indonesia terhadap komitmen pemerintah pada pemberantasan mentalitas koruptif serta kredibilitas aparat-aparat yudikatif sebagai avant garde pemberantasan korupsi. Hal ini sekaligus mengindikasikan terjadinya fenomena netizens (kewargaan internet) pada masyarakat perkotaan pada umumnya.

Namun bukan berarti warga pedesaan tidak turut andil dalam fenomena  namun menurut survey yang dilakukan oleh Kompas (Wendyartaka, 2009) pada masyarakat perkotaan di kota-kota besar di Indonesia menunjukkan fakta bahwa 81 persen responden memiliki kebiasaan mengakses internet dan 69 persen responden terbiasa mengirim dan menerima surat elektronik (e-mail) dalam kehidupan sehari-harinya. Kedua hal ini menunjukkan bahwa mayoritas responden sangat akrab dengan dunia maya. Internet tak hanya digunakan sebagai sarana untuk mengakses informasi, tetapi juga digunakan sebagai sarana komunikasi dan berinteraksi sosial. Untuk itulah, dapat kita simpulkan bahwa fenomena netizens dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, sedikit banyak terjadi pada masyarakat perkotaan.

Dampak Ideologis dan Hiperrealitas Media Massa

Kajian tentang komunikasi politik yang melibatkan media massa tidak mungkin dilepaskan dari hakikat media massa itu sendiri. Seperti yang kita ketahui, media massa memiliki dampak yang luas pada pengguna-penggunanya.

Gerbner (dalam Rakhmat, 2005) mengecam penelitian tradisional yang menelaah media massa sebagai suatu gejala yang terpisah dalam sistem sosial. Penelitian-penelitian terdahulu banyak yang berfokus pada efek kognitif, behavioral, dan afektif, sedangkan mengesampingkan dampak ideologis.

Setiap masyarakat memiliki serangkaian penjelasan tentang realitas, yang merupakan gambaran terpadu dan homogen tentang apa yang ada, apa yang penting, apa berhubungan dengan apa, dan apa yang benar. Setiap masyarakat berusaha menanamkan sejenis peraturan yang menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Peraturan ini disebut ideologi. Ideologi merupakan dirinya dalam bentuk teks, pesan-pesan yang diproduksi lembaga-lembaga sosial dan tampak dari proses komunikasi. Distribusi pesan menciptakan lingkungan simbolis yang mencerminkan struktur dan fungsi lembaga yang memproduksi pesan tersebut. Diantara berbagai media, ditengarai televisi dan media internet merupakan mesin ideologi yang paling ideal. Mereka memiliki kurikulum tersembunyi yang menggambarkan apa yang terjadi, apa yang penting dari suatu kejadian, dan menjelaskan hubungan-hubungan serta makna yang terjadi diantara kejadian-kejadian itu. Dengan cara itu, media massa membentuk lingkungan simbolis. Menurut Baudrillard, karakter khas masyarakat Barat dewasa ini sebagai masyarakat simulasi. Inilah masyarakat yang hidup dengan silang-sengkarut kode, tanda, dan model yang diatur sebagai produksi dan reproduksi dalam sebuah simulacra (Lechte, 1994, dalam Turner, 2006).

Simulasi lahir sebagai konsekuensi berkembangnya ilmu dan teknologi informasi. Simulasi pada tingkatan ini merupakan wujud silang-sengkarut tanda, citra dan kode budaya yang tidak lagi merujuk pada representasi. Selanjutnya dalam mekanisme simulasi, manusia dijebak dalam ruang realitas yang dianggapnya nyata, padahal sesungguhnya semu dan penuh rekayasa. Realitas semu ini merupakan ruang antitesis dari representasi  semacam dekonstruksi representasi dalam wacana Derrida. Dengan contoh yang gampang Baudrillard menggambarkan dunia simulasi dengan analogi peta. Menurutnya, bila dalam ruang nyata, sebuah peta merupakan representasi dari suatu wilayah, dalam mekanisme simulasi yang terjadi adalah sebaliknya. Peta mendahului wilayah. Realitas sosial, budaya, bahkan politik, dibangun berlandaskan model-model yang telah dibuat sebelumnya. Dalam dunia simulasi, bukan realitas yang menjadi cermin kenyataan, melainkan model-model (Baudrillard, 1987, dalam Turner, 2006).

Perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini  dengan micro processor, memory bank, remote control, telecard, laser disc, dan internet menurut Baudrillard tidak saja dapat memperpanjang badan atau sistem syaraf manusia, namun bahkan lebih fantastis lagi, mampu mereproduksi realitas, masa lalu dan nostalgia; menciptakan realitas baru dengan citra-citra buatan; menyulap fantasi, ilusi bahkan halusinasi menjadi kenyataan; serta melipat realitas ke dalam sebuah disket atau memory bank. Lebih jauh, realitas yang dihasilkan teknologi baru ini telah mengalahkan realitas yang sesungguhnya dan menjadi model acuan yang baru bagi masyarakat. Citra lebih meyakinkan ketimbang fakta. Dan mimpi lebih dipercaya ketimbang kenyataan sehari-hari. Inilah dunia hiperrealitas: realitas yang berlebih, meledak, semu. Dengan televisi dan media massa misalnya, realitas buatan (citra-citra) seolah lebih real dibanding realitas aslinya. Tokoh Rambo, boneka Barbie, Jurrasic Park, atau Star Trek Voyager  yang merupakan citra-citra buatan  nampak lebih dekat dan nyata dibanding keberadaan tetangga kita sendiri. Dalam kondisi seperti ini, realitas, kebenaran, fakta dan objektivitas kehilangan  eksistensinya. Hiperrealitas adalah realitas itu sendiri (Baudrillard, 1987, dalam Turner, 2006).

Fenomena hiperrealitas ini nampaknya sudah melingkupi segala sendi kehidupan publik. Dalam pembentukan ruang-ruang virtual dalam netizens, penyampaian pendapat individu dapat dilakukan secara serentak, tanpa rasa takut, dan bahkan lebih dahsyat daripada realitas itu sendiri.

Pembentukan Ruang-Ruang Virtual Penduduk

Menurut Cohen dan Arato (1992, dalam Wilhelm, 2003), masyarakat sipil terdiri dari struktur-struktur sosialisasi dan asosiasi dan juga bentuk-bentuk organisasi dari komunikasi dalam dunia kehidupan. Seperti yang telah dinyatakan sebelumnya, keragaman konstelasi institusi formal dan informal yang mewakili gerakan-gerakan sosial ataupun bentuk-bentuk komunikasi publik adalah yang menjadi perhatian kita pada masyarakat-masyarakat politik dari partai-partai organisasi-organisasi formal politik, dan badan legislatif pembuat undang-undang. Susunan aktivitas-aktivitas dan pengalaman-pengalaman yang ditekankan dalam tulisan ini merefleksikan banyak interaksi penduduk yang pesertanya berada dalam ruang-ruang publik virtual yang menyuarakan perhatian mereka secara bersamaan, dengan demikian mereka berharap untuk mempengaruhi pemerintah atau pelaku politik lainnya untuk mengambil kebijakan tertentu.

Wilhelm (2003) menyebutkan ada empat ciri-ciri pokok, yang masing-masing menyingkapkan dimensi vital dari tempat-tempat perkumpulan dan cara-cara keterikatan yang baru ini.

Ciri yang pertama adalah kepemilikan sumber-sumber terdahulu, keahlian-keahlian dan kapasitas-kapasitas yang dibawa seseorang ke ruang publik untuk mencapai pemfungsian politik tertentu. Sering kali para pembuat keputusan mengabaikan pembangunan modal manusia dan modal sosial dalam suatu komunitas yang mendukung keputusan-keputusan menarik yang cenderung menyederhanakan namun politis, yaitu mengenai pengadaan komputer-komputer dan koneksi-koneksi jaringan yang mudah diakses, tanpa memikirkan terlebih dahulu tentang kemampuan membaca dan menulis serta kepercayaan diri mereka untuk menggunakan teknologi tersebut secara efektif. Namun sekarang, dengan adanya kesadaran pentingnya kemampuan membaca dan menulis yang melibatkan komputer, serta permintaan yang tinggi terhadap pemerolehan teknologi, pengembangan kemampuan mengenai kecakapan untuk berkompetisi dalam masyarakat berinformasi global merupakan hal yang penting. Kepemilikan dari tingkat permulaan dari sumberdaya manusia, adalah sesuatu yang fundamental untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan on-line termasuk komunikasi publik. Menurut Rosenstone dan Hansen (1993, dalam Wilhelm, 2003) bahwa masyarakat yang bertahun-tahun mengenyam pendidikan formal, secara substansial terlihat lebih cenderung membaca koran, mengikuti berita, dan secara politis terinformasikan, yang semua kegiatan tersebut membuat mereka lebih sadar terhadap kesempatan-kesempatan untuk berpartisipasi, serta lebih terlihat memiliki informasi dengan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut.

Sehubungan dengan perhatian bagi pembangunan kapasitas manusia yang merupakan kebutuhan untuk meyakinkan bahwa semua orang secara potensial terpengaruhi oleh suatu kebijkan. Kesempatan untuk mengekspresikan pilihan mereka dan mempengaruhi kebijakan tersebut difasilitasi melalui peralatan komunikasi yang maju (hi-tech communication). Ciri ini disebut keterlibatan (inclusiveness). Ciri ini merefleksikan komitmen yang telah lama berlangsung dalam susunan sosial demokrasi untuk keikutsertaan universal dalam pembuatan keputusan politik. Dengan partisipasi politik on-line misalnya, hal yang disebut netizens mampu menyuarakan suara mereka dalam masalah-masalah publik, yang mungkin mempertajam gap diantara mereka sendiri. Pemerintahan setidaknya harus terlihat dibentuk untuk kepentingan-kepentingan publik sebagaimana kepentingan tersebut dimunculkan untuk kepercayaan publik. Kemenangan berpihak pada masa lalu ketika pemerintah bisa diteruskan tanpa pretensi apapun mengenai pemastian harapan-harapan dari orang yang ia pimpin (Dewey, 1954, dalam Wilhelm, 2003).

Ciri khusus yang ketiga dari kehidupan publik yang bermedia digital adalah, kebebasan. Yaitu masyarakat memiliki kebebasan dalam mengemukakan ide-ide dan opini-opininya untuk pemberian kekuatan hukum atau sebagai upaya untuk mempengaruhi si pemegang kebijakan untuk memberikan putusan.

Ciri yang terakhir merujuk kepada desain. Desain disini diterjemahkan sebagai istilah luas yang mencakup arsitektur suatu network, termasuk apakah suatu network itu bersifat interaktif, tenang, aman, tidak disensor, sehingga mendukung terjadinya anonimitas. Desain ini mampu mendorong dan memfasilitasi terjadinya komunikasi politik, atau malah memnghambat terjadinya komunikasi publik.

Peranan Situs Jejaring Sosial Sebagai Penghimpun Opini Publik

Dalam setahun terakhir ini, peran situs jejaring sosial sungguh amat terasa. Contohnya, jejaring sosial mampu mempertemukan dua teman lama yang sudah lama tidak bertemu. Banyak pula yang akhirnya menjadikan situs jejaring sosial sebagai ajang pencarian jodoh, dan lain hal semacamnya. Penggunaan situs jejaring sosial juga relatif mudah, tidak rumit, sehingga bisa digunakan oleh siapa saja dan dari kalangan mana saja.

Namun yang perlu kita cermati, dalam peristiwa penangkapan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, cukup banyak orang yang menyerukan melalui situs jejaring sosial untuk mengenakan pita hitam sebagai tanda solidaritas dan dukungan kepada keduanya. Namun, percaya atau tidak seruan itu tidak banyak dilakukan (Sutadi, 2009). Justru ketika ajakan bergabung dalam grup “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto”, dalam jangka waktu yang singkat, mampu meraup ratusan ribu pendukung. Sebab cara bergabung dalam grup ini sangatlah mudah. Hanya tinggal klik untuk memutuskan bergabung atau tidak. Berbeda dengan penggunaan pita. Pita harus dicari, bahkan dibeli, sehingga masyarakat lebih memilih melakukan dukungan secara online saja. Dukungan-dukungan ini merupakan suatu contoh realitas diatas realitas (hiperrealitas) dimana dunia maya yang semu, dapat dipoles sedemikian cantiknya sehingga menyerupai realitas sesungguhnya.

Penggalangan opini semacam ini patut diwaspadai apabila ada pihak-pihak yang mampu menggerakkan komunitas online ini menjadi komunitas offline (Sutadi, 2009). Apalagi menggunakan senjata pamungkas isu “satu musuh bersama”, bukan hal yang mustahil apabila grup dalam jejaring sosial ini mampu memicu gerakan sosial yang lebih luas.

Dalam suatu masyarakat demokrasi, pembentukan opini dan pembuatan keputusan adalah suatu yang dianggap sah ketika pembentukan dan pembuatan tersebut mewakili keinginan masyarakat, yang didefinisikan bukan sebagai harapan dari kelompok tertentu, atau kelompok yang memiliki pandangan yang sama, namun sebagai harapan dari semua orang yang secara langsung merasakan dampak akibat dari suatu kebijakan. Namun hal ini dapat ditengarai sebagai indikasi kedewasaan demokrasi. Setidaknya, untuk menyampaikan pendapat tidak perlu sampai turun ke jalan, sehingga menimbulkan situasi yang mengancam.

 

Daftar Pustaka

 

Rakhmat, J. (2005). Psikologi Komunikasi. Bandung : Remaja Rosdakarya.

 

Wilhelm, A.G. (2003). Demokrasi di Era Digital. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

 

Turner, B. (2006). Teori-Teori Modernitas dan Postmodernitas. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

 

Sutadi, H. (2009, 5 November). Jejaring Sosial dan Kekuatan Rakyat. Kompas, hal 6

 

Wendyartaka, A. (2009, 26 Oktober). Pemuda Indonesia, Generasi Apolitis yang Optimistis. Kompas, hal 7