You are currently browsing the monthly archive for October 2009.

Sebuah Pemaknaan dari Tragedi Penembakan Aktivis Mahasiswa Pada Kerusuhan 1998-1999

“Mereka yang melupakan sejarah, akan dikutuk untuk melakukan kesalahan yang sama”

George Santayana

(Filsuf, 1863-1952)

Bangsa Indonesia mungkin telah terbiasa dengan rasa ketidakberdayaan. Akibatnya, bangsa ini terbiasa bungkam dan hampir tak pernah terpikir untuk memulai usaha kritisasi terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi silih-berganti. Kita telah terbiasa hidup dalam silang-sengkarut sejarah dan terombang-ambing didalamnya. Namun ironisnya, sejarah tidak pernah jujur pada dirinya sendiri. Ia tertulis diatas kepentingan-kepentingan, dibiarkan dalam area abu-abu yang tak pernah jelas : benar-benar menggambarkan realitas yang sebenarnya ataukah hanya sekedar imaji belaka yang dilukis indah sebagai topeng pembenaran atas tindakan-tindakan penguasa.

Dan sudah lebih dari 10 tahun berselang luka itu dibiarkan menganga, membusuk tak terobati, dan dipertontonkan dalam panggung sejarah sebagai adegan sarat konflik yang nyaris tanpa usaha rekonsiliasi yang berarti. Peristiwa kerusuhan yang menandai pergantian rezim saat itu menjadi trauma berdarah sekaligus momen yang sulit dilupakan oleh rakyat Indonesia hingga saat ini. Tragedi berdarah yang menelan total 29 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka tersebut nyatanya masih meninggalkan bekas luka yang teramat dalam pada sanubari keluarga-keluarga korban. Pemerintah bungkam, enggan menjawab tuntutan rakyatnya untuk bersikap ksatria, menunjukkan usaha yang komperhensif dalam menguak, menjelaskan tentang kronologi peristiwa tersebut, dan menyeret pihak-pihak yang terkait ke meja hijau sebagai bentuk penegakan kepastian hukum. Namun rupanya pemerintah mengalami penglupaan. Mereka enggan, membisu, dan bertindak represif dengan berusaha mengubur dalam-dalam ingatan sosial para korban-korban kerusuhan dan tragedi Trisakti pada Mei 1998, Semanggi I pada November 1998, serta Semanggi II pada bulan September 1999.

Dari Ingatan Individual Menuju Ingatan Sosial

Sejarah telah menunjukkan bahwa kultur kekerasan dan penindasan telah merobek jalan kemanusiaan yang dirintis dan dicoba untuk dipelihara oleh peradaban manusia sejak lama. Kerusuhan politik yang terjadi akibat resistensi rakyat Indonesia terhadap kelanjutan episode rezim Orde Baru pimpinan Mantan Presiden Soeharto tersebut nyatanya masuk ke dalam ingatan episodic dari para korban-korbannya.

Lalu mengapa manusia memerlukan ingatan (memory)? Jawaban sederhana yang biasa terlintas adalah “Karena kita membutuhkan masa lalu untuk diingat”. Atau “Ingatan membantu kita untuk memelihara masa lalu” dan jawaban-jawaban dengan tema serupa. Namun kita jarang menyadari, apa sebenarnya inti dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Apakah seluruh makhluk hidup memiliki ingatan? Apakah kapasitasnya serupa? Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan semacam ini jarang mendapat perhatian khusus dari para ilmuwan yang menekuni tema ini. Mereka lebih senang berkutat dengan penjelasan-penjelasan fisiologis yang rumit, yang tidak dipahami oleh semua orang. Penjelasan-penjelasan fisiologis yang dinyatakan oleh banyak ilmuwan tentang ingatan, nyatanya malah mereduksi realita bahwa ingatan tak semata-mata terbentuk secara individual, namun juga secara sosial, yaitu berarti mengaitkan ingatan dengan perilaku manusia. Lalu sebenarnya apa yang dikerjakan oleh ingatan? Bila kita mencoba memahami lalu meniru perilaku tertentu dari orang lain, dapatkah kita sebut bahwa ingatan berpengaruh pada perilaku? Pada saat seperti apa? Dan kapan hal ini bisa terjadi?

Manusia memiliki ingatan karena tuntutan kemanusiaannya. Ia akan menemukan “dirinya” ketika mengingat dan memahami masa lalunya. Kemenjadian manusia banyak dipengaruhi oleh ingatannya tentang dirinya sendiri. Namun, masa lalu tidak akan memberi dampak pada masa kini seseorang kecuali ada konsekuensi yang dirasakan (akibat “hadirnya” kenangan masa lalu) pada masa kininya. Jadi kesimpulannya, ingatan tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa kini dan masa depan. Ingatan layaknya sebuah mesin waktu, ia mampu membantu manusia untuk menjelajahi kembali peristiwa-peristiwa di masa lalunya (time travel) (Boyer, 2009, dalam Boyer & Wertsch, 2009).

Namun acapkali ingatan mengandung bias. Ia tercampur baur antara fakta, imajinasi, dan spekulasi. Tetapi dibalik itu semua ingatan dipandang penting karena dianggap sebagai penyumbang terbesar dalam proses pembentukan konsep diri seseorang. Biasanya, seorang individu akan memiliki konsep diri yang positif atau negatif, dapat ditentukan dari cara pandangnya ketika mengevaluasi pengalaman-pengalamannya di masa lalu. Dan disinilah peranan ingatan individual dalam membentuk cara pandang seseorang terhadap dirinya sendiri.

Ingatan memiliki perluasan kemampuan untuk mengorganisasi perilaku tertentu pada diri seseorang, bukan hanya sekedar gudang informasi tentang masa lalu. Manusia dituntut untuk melakukan respon yang tepat pada stimulus-stimulus tertentu, dan ingatan banyak membantu manusia untuk memberi respon yang tepat. Ingatan membantu manusia untuk hidup di lingkungan sosial secara stabil, karena ingatan memberikan informasi-informasi yang berguna tentang bagaimana cara menghadapai situasi aktual (Boyer, 2009, dalam Boyer & Wertsch, 2009).

Teori ingatan tradisional mengasumsikan bahwa ingatan dinilai memiliki kinerja yang baik ketika mampu menggambarkan kembali masa lalu secara akurat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Namun, fakta berbicara lain, karena bisa jadi keakuratan dan kecepatan mengingat bukan lagi hal yang penting. Contohnya, ketika seseorang mencoba mengingat relasi sosialnya dengan orang lain. Dalam konteks ini, akurasi dan kecepatan untuk memanggil kembali ingatan tidak dipandang lebih penting daripada sensasi kebahagiaan yang positif (atau kesedihan?) yang dirasakan dalam relasi sosial tersebut. Mungkin saja akurasi harus dikorbankan demi persahabatan, demi memelihara dan mempertahankan status sosial dalam kelompok, atau mungkin saja akurasi dikorbankan untuk mempersuasi orang lain. Dalam narasi cerita, akurasi dikorbankan demi mendapatkan efek dramatis. Dalam konteks work group, akurasi harus dikorbankan demi terselesaikannya tugas kelompok, seperti membuat keputusan, menyelesaikan masalah, atau mendesain produk. Dan seterusnya, ingatan mampu menjalankan peran sebagai pendukung terselesainya tugas dan memandu pengambilan keputusan (Weldon & Bellinger, 1997).

Namun dengan mulai berkembangnya ilmu pengetahuan, ingatan dirasa tidak benar-benar hanya masuk kedalam wilayah individual. Karena proses perolehannya sendiri tidak terlakukan dengan sendirinya secara personal tetapi juga merupakan kumulasi dan perbandingan dari berbagai macam pengalaman di masa lalu – yang tentu saja – berkaitan dengan interaksi diri seseorang terhadap individu lainnya dan lingkungan sosialnya, serta aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan individu tersebut bersama kelompok sosialnya (Gongaware, 2003; Weldon & Bellinger, 1997). Oleh karena itu, sebagai proses sosial, mengingat dapat menyingkapkan karakteristik-karakteristik ingatan yang cukup menarik, yang selama ini dilupakan karena tereduksi ketika hanya dipelajari dalam konteks proses kognitif yang sifatnya individual.

Ingatan dipandang memiliki sifat yang sosial dan kolektif, dan dapat dikonseptualisasikan dalam berbagai sudut pandang. Contoh yang pertama dan paling lazim ditemui adalah pandangan bahwa ingatan dipersepsikan sebagai dokumentasi atas aktivitas sosial dalam suatu kelompok. Individu dapat berkolaborasi untuk mengingat suatu peristiwa yang dialami kelompoknya yang kemudian terendap menjadi ingatan sosial. Ingatan sosial ini adalah hasil rekoleksi dari ingatan-ingatan individual dari setiap individu yang berbeda dalam suatu kelompok. Dalam situasi tersebut, ingatan sosial akhirnya mempengaruhi proses-proses yang terjadi dalam kelompok tersebut dalam berbagai konteks. Misalnya, dalam setting sosial, kelompok dituntut untuk memiliki identitas sosial yang akhirnya berbuntut pada pembentukan norma dan tujuan kelompok yang nantinya memandu kelompok tersebut untuk menjalani proses-proses interaksinya (Weldon & Bellinger, 1997). Misalnya, sekelompok anak muda yang memiliki hobi membalap memutuskan untuk mendirikan klub motor. Dalam proses interaksi antar individu dalam kelompok tersebut, individu akan saling menukar ingatan individualnya atas pengalamannya tentang membalap. Kumulasi ingatan individual yang kemudian ikut masuk dalam proses interaksi dalam klub motor tersebut akan menjadi panduan bagi kelompok untuk menyusun identitas kelompok serta norma serta tujuan kelompok tersebut.

Ingatan sosial sendiri secara individual, dipercayai merupakan rangkaian-rangkaian peristiwa yang dapat diingat secara detil kronologisnya bahkan setelah puluhan tahun. Namun hal ini hanya berlaku pada ingatan-ingatan atas kejadian yang dipandang sangat traumatis bagi seseorang. Ingatan ini tersimpan dalam sesuatu yang bernama flashbulb memory yang juga merupakan bagian dari episodic memory (Boyer, 2009, dalam Boyer & Wertsch, 2009).

Namun pada dasarnya ingatan sosial sendiri merupakan kumpulan ingatan individual yang didapatkan dan dipelihara secara kolektif. Menurut Maurice Halbwasch, ingatan sosial atau yang disebutnya juga sebagai ingatan kolektif, adalah ingatan yang dimiliki bersama oleh suatu kelompok, kelas, ataupun suatu bangsa. Konsep ingatan sosial ini mengacu pada ingatan di tingkat masyarakat, terutama atas kejadian-kejadian yang membawa perubahan besar di dalam masyarakat tersebut. Ingatan ini juga terpelihara akibat adanya perasaan kesamaan nasib dalam suatu komunitas tertentu. Ingatan sosial mengacu pada peristiwa-peristiwa yang memiliki dampak besar pada masyarakat, dan memaksa masyarakat tersebut mengubah institusi-institusi sosial, kepercayaan-kepercayaan (beliefs), dan nilai-nilainya. Ia juga mengajukan tesis bahwa ingatan sosial memiliki peranan penting dalam proses transmisi budaya (Gongaware, 2003).

Penelitian yang dilakukan Pennebaker menunjukkan, bahwa peristiwa-peristiwa besar yang membawa perubahan besar lebih mudah menjadi bagian dari ingatan sosial, daripada peristiwa-peristiwa sehari-hari. Ingatan sosial ini mampu mendorong terbentuknya kohesivitas dalam kelompok tersebut. Ingatan sosial pula yang menentukan ritme nadi kelompok tersebut. Ingatan sosial memberikan alasan bagi kelompok untuk melakukan tindakan-tindakan kelompok, sekaligus mendorong individu untuk mengevaluasi tindakan-tindakan kelompoknya dan akhirnya membentuk identitas sosial (Paez, dkk, 2000).

Ingatan sosial memiliki implikasi yang penting pada kondisi sosial, budaya, dan politik karena ia dirasakan sebagai persepsi dari individu kepada individu lain dalam kelompok sosialnya, kelompok sosial itu sendiri, dan peristiwa-peristiwa penting yang dialami kelompok sosial tersebut. Dan hal ini menimbulkan konsekuensi yaitu tindakan aksi dan reaksi yang dilakukan seseorang kepada individu lain dalam kelompok sosialnya, kelompok sosial itu sendiri, dan peristiwa-peristiwa penting yang dialami kelompok sosial tersebut. Ingatan sosial yang ditanggung bersama memiliki pengaruh yang penting pula atas terciptanya konstruksi dan komunikasi atas suatu peristiwa, relasi interpersonal, sejarah kelompok sosial, pemerintahan serta kebijakan publik, yang menggambarkan kekhasan dan karakteristik dari kelompok tersebut (Weldon & Bellinger, 1997).

Menurut Wattimena (2008), ingatan kolektif adalah konsep yang menggambarkan bagaimana suatu masyarakat dapat mengingat, melupakan, atau menempatkan kembali pengetahuan dan informasi tentang masa lalu mereka. Jadi, ingatan kolektif adalah adalah ingatan masyarakat. Sementara, ingatan sosial dapat dipandang sebagai pengaruh dari faktor-faktor sosial dan interaksi antar individu di dalam pembentukan ingatan individual. Ada tiga arah penelitian berkaitan dengan tema ingatan sosial dan ingatan kolektif.

Pertama, para sejarahwan dan sosiolog berupaya menggambarkan bagaimana masa lalu suatu masyarakat dikonstruksi dan dipahami untuk bisa mengerti situasi sosial dan identitas sosial masyarakat tersebut. Contohnya, masyarakat Indonesia menganggap Partai Komunis sebagai partai yang mengajarkan kekejaman karena banyak melakukan pembunuhan. Atas dasar penafsiran ulang terhadap sejarah itulah yang mengakibatkan rakyat Indonesia akhirnya sangat sensitif terhadap isu-isu komunisme.

Pendekatan kedua refleksi ingatan sosial dan ingatan kolektif digunakan sebagai dasar analisis faktor-faktor yang memungkinkan peristiwa-peristiwa sosial tertentu diingat atau bahkan dilupakan dari ingatan sosial. Biasanya, suatu peristiwa sosial bisa menjadi bagian dari ingatan sosial, jika peringatan atas peristiwa tersebut rutin dilaksanakan. Repetisi dari ingatan sosial akan membentuk sebuah kebiasaan, peringatan dan ritual-ritual tertentu yang dilakukan oleh kelompok tersebut, yang biasa disebut sebagai commemoration (Paez, dkk, 2000). Namun hal ini hanya berlaku bagi ingatan yang konteksnya positif seperti peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW dalam tradisi umat Islam. Lebih jauh lagi, suatu peristiwa biasanya otomatis menjadi bagian dari ingatan sosial, jika peristiwa tersebut dapat membawa perubahan pada aspek-aspek penting dalam kehidupan kelompok. Misalnya, sampai sekarang, rakyat Uganda masih merasakan ketakutan akan kekejaman rezim karena ingatan sosial mereka atas kepemimpinan Idi Amin.

Pendekatan ketiga lebih tertarik untuk melakukan analisis mengenai faktor-faktor tertentu, yang membuat suatu peristiwa dicap sebagai peristiwa negatif, dan kemudian dilenyapkan dari ingatan sosial. Peristiwa tersebut tidak diperingati sebagai bagian dari ingatan sosial yang tetap harus dipelihara. Dengan kata lai     n, peristiwa itu tidaklah dianggap penting. Konflik di dalam masyarakat mengenai status dan makna dari peristiwa terlarang di masa lalu ini dapat dengan mudah ditemukan di negara Uganda, Venezuela, Guatemala, dan, tentu saja, Indonesia. Pertanyaan dasanya tetap, apakah penyangkalan terhadap (misalnya) terjadinya genosida di Indonesia, sungguh mempengaruhi ingatan sosial, dan nantinya juga mempengaruhi persepsi individu tentang identitas sosialnya?

Ingatan-ingatan negatif yang dialami oleh suatu kelompok cenderung diusahakan untuk dikubur, dikaburkan dan dilupakan. Inilah yang disebut Halbwasch sebagai peristiwa politik yang traumatis (traumatic political event) dan berpotensi membentuk sebuah trauma sosial. Trauma sosial ini berimplikasi kuat dalam membentuk konflik horizontal (akibat polarisasi kelompok pro-kontra) dalam masyarakat akibat dari silang-sengkarut sejarah, sekaligus dapat berpotensi menimbulkan krisis identitas suatu bangsa. Selain itu, represi dari ingatan sosial mampu membentuk mentalitas kultural sebuah bangsa menjadi bangsa yang terbiasa hidup berdampingan bersama ketakutan (Paez, dkk, 2000).

Ingatan sosial pada hakekatnya bersifat intersubyektif dan simbolik, karena ingatan disandarkan pada bahasa serta pada seluruh bentuk komunikasi verbal dan nonverbal yang melibatkan bahasa dan interaksi sosial dengan orang lain. Ingatan juga merupakan bentuk repetisi yang memiliki fungsi-fungsi sosial. Interaksi yang dilakukan antar individu ini memberikan pengaruh besar di dalam proses pembentukan dan pelestarian ingatan mengenai suatu peristiwa traumatis. Dalam konteks ini, peristiwa traumatis di masa lalu dipersepsikan sebagai pengalaman-pengalaman yang memiliki dampak sosial yang berkepanjangan dan berkelanjutan. Ingatan akan pengalaman traumatis ini kemudian didistribusikan ke dalam kehidupan bersama, dan kemudian menjadi ingatan sosial. Inilah yang disebut sebagai proses pembagian sosial (social sharing). Proses pembagian sosial yang dilakukan secara terus menerus adalah merupakan sebuah cara yang paling efektif untuk menghadapi ingatan tentang masa lalu yang menyakitkan. Proses pembagian sosial yang repetitif ini disebut juga sebagai proses perenungan (rumination) (Paez, dkk, 1997, dalam Wattimena, 2008; Weldon & Bellinger, 1997).

Dengan melakukan proses perenungan, masyarakat bisa memandang masa lalu mereka yang menyakitkan dengan cara yang lebih positif. Dengan berbicara dan merenungkan semua bentuk peristiwa negatif traumatis di masa lalu, masyarakat dapat menyatukan dan berbagi pengalaman emosional mereka, dan kemudian memberikan makna atas peristiwa tersebut secara positif. Jika setiap orang dan setiap bangsa bisa melakukan ini, maka masyarakat akan bisa menatap masa lalu dan sejarah bangsanya secara konstruktif.

Ingatan sosial yang dipelihara dengan baik, memainkan peran penting sebagai pengadil sejarah. Ia bahkan mampu mendefinisikan ulang arti nasionalisme bagi suatu bangsa. Ia mempengaruhi sikap dan cara pandang, bahkan perilaku individu dalam konteks yang luas.

Penglupaan, Represi Ingatan Sosial, dan Kedigdayaan Kultur Impunitas

Masih ingatkah rakyat Indonesia dengan tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II? Terasa sekali dalam benak penulis, ketika melihat kumpulan kliping berita-berita di koran-koran lama, dokumentasi-dokumentasi, serta peliputan media elektronik terhadap peristiwa tersebut benar-benar menggambarkan kemarahan rakyat Indonesia bersama dengan keluarga korban tragedi tersebut. Namun, setelah sebelas tahun menjelang, ingatan masyarakat atas peristiwa tersebut mengabur tanpa emosi karena dikalahkan oleh emosi-emosi menyesakkan lainnya. Kondisi ini sekilas tampak natural, padahal sadar atau tidak, kita terseret dalam arus “mekanisme penglupaan” serta penyangkalan terstruktur yang dilakukan oleh pemerintah. Paling tidak, ada sepuluh model penyangkalan terorganisir (state-organized denial) negara atas sebuah peristiwa kejahatan atas kemanusiaan. Yang dua diantaranya adalah dengan cara mengulur-ulur waktu pengungkapan serta dengan meminta kesediaan masyarakat untuk melupakan tragedi yang terjadi, membiarkan luka lama menutup dan mengering. Mengapa harus mengorek kembali luka lama? Demikian biasanya apologi yang selalu disampaikan (Cohen, 2001).

Nasib Laporan Akhir Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) Hak Asasi Manusia (HAM) atas Kasus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) yang selesai sejak Maret 2002 yang lalu adalah satu bukti konkret atas salah satu model penyangkalan terorganisir negara. Sejak awal, jelas terlihat adanya kehendak untuk mengulur waktu pengungkapan tragedi melalui jalur hukum. Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari dipersoalkannya ketiadaan sumpah jabatan bagi para anggota KPP HAM TSS, laporan yang dianggap banyak kekurangan sehingga berkali-kali harus pulang pergi KPP HAM TSS – Kejaksaan Agung, sampai dengan alasan terkini yang digunakan Kejaksaan Agung, yaitu bahwa kasus TSS sudah “dibebaskan” dari tuntutan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc (sebagaimana rekomendasi KPP HAM TSS), berkat rekomendasi politik yang dikeluarkan oleh DPR periode 1999-2004 yang lalu (Bonasahat, 2007).

Pernyataan publik yang dikeluarkan oleh beberapa pejabat militer yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini malah menambah kecurigaan rakyat Indonesia, bahwa penyangkalan terorganisir dan represi ingatan sosial tentang kasus ini memang benar adanya. Wiranto, mantan Panglima ABRI pada saat itu, meminta pada seluruh pihak untuk tidak “terjebak pada masa lalu” (“Wiranto Minta”, 2004, dalam Bonasahat, 2007). Selain itu, mantan Wakasad Kiki Syahnakri mengeluarkan pernyataan serupa ditengah-tengah seremoni serah terima jabatan Wakasad, yaitu meminta masyarakat untuk tidak mengungkit masa lalu (“Kiki Syahnakri Menyerahkan”, 2002, dalam Bonasahat, 2007). Dari kedua fakta diatas, sulit bagi pemerintah untuk menyangkal tuduhan bahwa ada usaha represi ingatan sosial yang sistematis untuk menguatkan posisi tawar pemerintah ke posisi yang lebih aman tanpa gangguan, karena efeknya adalah legitimasi terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. Upaya pembisuan ini berguna untuk meredam perasaan korban dan mencegah terjadinya tindakan kolektif yang merugikan pemerintah (Lykes, 1994, dalam Paez, dkk, 1997). Bila fakta-fakta ini kemudian diangkat, dibahas, lalu diproses lebih lanjut di meja hukum dan dipertanggung jawabkan secara publik, mungkin saja akan terjadi konflik yang serius karena berakibat memecah belah masyarakat menjadi dua kubu : pro dan kontra. Namun konflik ini tidak akan berlangsung lama dan cenderung lebih mudah diselesaikan, serta memiliki dampak positif bagi masyarakat. Karena rakyat Indonesia akan mendapatkan pelajaran berharga tentang kemanusiaan.

Pengaburan supremasi hukum atas kejahatan kemanusiaan selain mencederai humanitas ia juga mencederai perasaan korban dan keluarganya untuk kali kedua. Bagaimana tidak? Korban dan keluarganya yang sebelumnya telah merasakan peristiwa traumatis yang tak terlupakan, harus menghadapi pula kekuatan-tak-terkalahkan berupa represitivitas untuk “melupakan” ingatan sosial mereka. Hal ini disebut sebagai viktimisasi kedua. Selain itu, mereka tidak diakui sebagai korban, dibungkam, dibenci, dan dinyatakan sebagai kebohongan yang tak pernah terjadi, bahkan sebagai musuh negara. Inilah yang melahirkan kultur impunitas, ketakutan untuk mempertanyakan kembali, dan yang paling parah, membiarkan, masa bodoh dan tidak peduli terhadap suatu kejahatan yang terjadi (connivence). Bila korban saja enggan untuk diakui, dibasuh traumanya, dan diberikan hak-haknya, apalagi si pelaku kejahatan. Ia akan semakin jumawa karena dapat lari, bahkan lolos dari jerat hukum. Kultur inilah yang menuntun pelan-pelan bangsa Indonesia dalam pengaburan identitas dan melahirkan “kedigdayaan” kultur impunitas yang memberikan legitimasi bahwa kejahatan kemanusiaan yang ditujukan untuk membangun “stabilitas keamanan” sah-sah saja terjadi dan tidak perlu dikenakan sanksi apapun. Hal yang mungkin terlupakan bagi penguasa adalah ingatan sosial sangat berbeda dengan ingatan individual. Bila ingatan individual dapat lenyap beserta meninggalnya si empunya, ingatan sosial tidak akan pernah mati. Ia akan terus menuntut hak-haknya yang terlupakan, sekaligus menuntut keadilan. Ia akan terus mempertanyakan, sampai terakuinya nasib korban dan menjadikannya bagian dari sejarah, bukan lagi sebagai sejarah “orang-orang yang kalah”.

Kultur impunitas terhadap para pelanggar HAM dan krisis identitas serta krisis nasionalisme tampaknya disebabkan oleh ketidakmampuan bangsa ini untuk menghadapi, mengakui, dan memaafkan masa lalunya sendiri, dan senantiasa membentuk identitasnya melalui ingatan sosial yang terkaburkan. Inilah yang disebut sebagai “konspirasi kebisuan” (conspiracy of silence). Konspirasi kebisuan inilah yang memainkan peranan penting di dalam membentuk kultur masyarakat kita sekarang ini. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang punya tendensi untuk membisu ketika berbicara tentang masa lalunya, dan akibatnya identitas sosialnya pun terbentuk di dalam kebisuan (Wattimena, 2008).

Kenyataan yang paling ironis adalah orang-orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut masih bebas merdeka, berkeliaran seperti orang kebanyakan. Bahkan dua diantaranya sempat menjadi calon wakil presiden di pemilu lalu dan masih ada rakyat Indonesia yang merelakan hak pilihnya untuk mereka. Ada pula yang menempati posisi strategis sebagai Sekjen Dephan (akhir-akhir ini dipilih oleh presiden SBY sebagai Menteri Sekretaris Kabinet). Hal ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia benar-benar lupa akan masa lalunya, serta bisu melihat kedigdayaan kultur impunitas dan ketidakberdayaan kaum-kaum yang tertindas oleh rezim yang berkuasa.

Upaya Penegakan Keadilan dan Pemaknaan “Maaf” untuk Menyembuhkan Trauma Sosial

Pada hakikatnya, baik trauma individual, maupun trauma sosial sejatinya harus dilampaui dengan baik oleh penderitanya. Dalam tragedi Trisakti dan Semanggi, keluarga korban sampai sekarang tetap menuntut keadilan dengan berbagai macam usaha. Salah satunya adalah dengan mendirikan JSKK (Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Pelanggaran HAM). Dengan adanya JSKK, diharapkan mampu melengkapi usaha keluarga korban untuk menghidupkan kembali ingatan sosial bangsa ini.

Sejatinya, beberapa keluarga korban mengaku telah merelakan kematian anak-anak mereka sebagai bagian dari takdir yang harus diterima.

“Dalam sanubari, saya sudah lama mengikhlaskan kematian Sigit. Saya tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan itu, supaya cukup hanya Sigit yang menjadi korban. Saya tidak pernah merelakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap anak saya”

Martini, Ibu dari korban Tragedi Semanggi I, Sigit Prasetyo

Sebelum kata “maaf” itu terlontar dari mulut keluarga korban, seharusnya pengakuan secara historis dan usaha indignation (menggugat dan protes terhadap ketidakadilan) seharusnya mendapatkan tanggapan yang positif dari pemerintah. Tanggapan ini mencerminkan simbol kepekaan pemerintah terhadap nasib para korban dan keluarganya.

Dengan kata lain, sebelum permaafan korban mencapai pengampunan, seharusnya ada usaha permaafan yang legal-institusional, yaitu melalui penegakan sanksi hukum (Wattimena, 2008). Namun yang perlu dicermati, pengampunan harus dibedakan dengan sanksi hukum. Walaupun keluarga korban sudah mengampuni dengan ikhlas pelaku kejahatan tersebut, bukan lantas menjadi alasan untuk tidak menyeret pelaku ke meja hijau. Hukum tidak hanya berfungsi untuk membereskan konflik sosial, namun lebih penting lagi, ia menjadi sarana menuju kehidupan yang lebih beradab. Proses hukum merupakan infrastruktur untuk membangun kembali ingatan sosial dan mencegah terulangnya kekejaman yang sama. Bila ada pengampunan, islah atau amnesti baru akan benar-benar berarti setelah berlangsung dan selesainya proses hukum. Hukum disini bukan dimaksudkan sebagai alat balas dendam, namun dalam kehidupan publik, hukum berfungsi melembagakan ingatan sosial akan kejahatan masa lalu yang kita cenderung tidak mengakuinya (Haryatmoko, 2003).

“Memang kebuntuan ini membuat saya bertanya-tanya, tapi saya yakin keadilan bisa direbut, entah berapa panjangnya jalan yang harus kami tempuh. Juga menjadi kewajiban bagi kami yang masih hidup untuk memperjuangkan keadilan”

Cece Sarwelli Ayah dari korban Tragedi Semanggi I, Engkus Kusnaedi

Setelah itu, harus ada upaya lanjutan, yaitu memulihkan (rehabilitasi) korban dan keluarganya dari trauma sosial yang mereka rasakan dengan cara memberikan perlindungan dan pengakuan. Akhirnya masyarakat dan sejarah akan mencatat Tragedi Trisakti dan Semanggi adalah peristiwa yang sebisa mungkin harus dikecam dan diantisipasi di masa mendatang, bukan malah dimaknai sebagai pembenaran kekerasan sebagai jalan untuk membangun “stabilitas keamanan”. Hal ini bisa dimaknai sebagai persetujuan terhadap kejahatan kemanusiaan, sehingga bukan hal yang mustahil bila kejahatan serupa (bahkan yang lebih berat lagi) akan terjadi untuk sekian kalinya di masa yang akan datang.

Beberapa pemikir telah menyatakan bahwa represi ingatan sosial membawa dampak yang serius bagi pembentukan identitas sosial suatu bangsa. Ia seperti macan tidur yang siap dibangunkan kapan saja – membentuk suatu subkultur, lalu kultur dan mungkin saja dapat menjelma menjadi budaya tanding dengan semangat insurgensi yang tinggi.

Pada akhirnya, bangsa Indonesia sedang menghadapi tuntutan untuk menghidupkan kembali ingatan sosialnya. Tidak hanya untuk Tragedi Trisakti dan Semanggi, namun juga untuk tragedi-tragedi lainnya yang bernasib sama : terkatung-katung dalam proses peradilannya. Sehingga diharapkan, bangsa Indonesia mampu kembali meraih jati dirinya sebagai bangsa yang besar, dan tidak lagi hidup dalam bayang-bayang teror dan kesombongan penguasanya. Para korban dan keluarganyapun dapat mulai mengikis sedikit demi sedikit trauma sosial yang selama ini telah membalut mereka. Tuntutan ini tidak pernah berakhir sampai kapanpun, sampai ingatan-ingatan sosial ini mendapatkan singgasananya kembali dalam panggung sejarah. Melupakan korban berarti membuang mereka dalam bak sampah sejarah, dan menyegel mereka sebagai pelaku sejarah yang kalah. Sebaliknya, mengingat korban dan keluarganya menempatkan mereka dalam panggung sejarah bangsa. Dengan mengingat korban, kita mengingat siapa si pelaku kekerasan dan akhirnya mengantisipasi lahirnya pelaku kekerasan baru. Masa depan humanitas tergantung keberpihakan kita pada humanisasi korban. Kepedulian kita atas nasib korban adalah kepedulian kita untuk meliberasi sejarah bangsa kita.

Daftar Pustaka

Bonasahat, A.Y. (2007, Mei). Perjuangan Melawan Lupa. Artikel Koleksi Universitas Atmajaya [On-line]. Diakses pada tanggal 1 Oktober 2009 dari http://www.atmajaya.ac.id/content.asp?f=0&id=2245

Boyer, P., & Wertsch, J.V. (2009) Memory in Mind and Culture. Cambridge : Cambridge University Press.

Cohen, S. (2001). States of Denial : Knowing About Atrocities and Suffering. Cambridge : Blackwell Publishing.

Gongaware, B.T. (2003) Collective Memory and Collective Identity : Maintaining Unity in Native American Educational Social Movement. Journal of Contemporary Ethnography, 32, 5, 483-520.

Haryatmoko. (2008) Ingatan Sosial dan Proses Hukum. Kompas [On-line]. Diakses pada tanggal 1 Oktober 2009 dari http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.12.

Paez, D., Berinstain, C.M., & Gonzalez, J.L. (2000). Rituals, Social Sharing, Silence, Emotions, and Collective Memory Claims in The Case of The Guatemalan Genocide. Psicothema, 12, 117-130.

Wattimena, R.A.A. (2008) Ingatan Sosial, Trauma, dan Maaf. Jurnal Respons, 13, 20-41.

Weldon, M.S., & Bellinger, K.D. (1997). Collective Memory : Collaborative and Individual Processes in Remembering. Journal of Experimental Psychology : Learning, Memory, and Cognition, 23, 5, 1160-1175.

Kemarin (12/10) calon Presiden Republik Indonesia yang baru saja terpilih kembali, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan akan memanggil dan menyelenggarakan fit and propper test untuk calon-calon menteri yang akan mendampinginya dalam kabinet mendatang. Mengejar pelantikan Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober mendatang, SBY dituntut untuk segera mengumumkan formasi kabinetnya pada minggu-minggu ini.

Tiga puluh empat kursi menteri yang disediakan SBY menjadi tawaran yang menggiurkan bagi para politisi, terutama bagi partai koalisi yang memang memiliki posisi tawar paling tinggi. Namun yang perlu kita cermati adalah pernyataan SBY yang menyebutkan bahwa curriculum vitae yang masuk ternyata tidak hanya langsung diterimanya, ada juga beberapa tokoh yang “menitipkan” CVnya pada Ibu Mertua SBY. Kemudian pernyataan dari beberapa petinggi parpol yang disampaikan secara repetitif, mengingatkan SBY akan “komitmen” awal SBY ketika koalisi. Dari dua anomali ini, kita tentu dapat menerka pola pikir para politisi kita.

Yang pertama, tentang penitipan CV pada Ibu Mertua SBY. Sebenarnya, bila kita berpikiran logis, adakah korelasi yang kuat antara “dengan siapa kita menitip CV” dengan “keputusan SBY memilih menteri”? Pemilihan menteri sebenarnya berhubungan dengan “peran” dan hak prerogatif SBY sebagai presiden, dan tidak (sama sekali) berhubungan dengan “peran”nya yang lain sebagai mantu dari mertuanya. Apapun alasan yang menjadi rasionalisasi pelakunya, tentu hal tersebut tetap menjadi anomali.

Yang kedua, tentang pernyataan beberapa politisi dari parpol koalisi yang sangat repetitif, seakan-akan takut bila jatah menterinya dikurangi oleh SBY. Bila dinyatakan sekali-sekali dan dilontarkan pada saat formasi kabinet telah diumumkan, mungkin mampu kita memakluminya sebagai suatu kewajaran. Namun bila dilakukan secara berulang-ulang dan ditengah gencarnya isu-isu tentang formasi kabinet, maka kita bisa menilainya sebagai sebuah anomali.

Kita mungkin bertanya-tanya, mengapa para politisi begitu “berani” menjajakan dirinya sampai-sampai bertindak irrasional demi mendapatkan jabatan sebagai menteri, mengesampingkan etika politik sehingga terkesan “meminta-minta” jabatan. Yang perlu diingat kembali, label “menteri” disini lebih dari sekedar status sosial dan jabatan belaka, namun memiliki daya metafisis yang sulit dipikul dengan baik oleh banyak orang, yaitu amanat.

Tak jarang jabatan “menteri” dipersepsikan sebagai “lahan basah”. Akibatnya, banyak menteri yang di akhir masa jabatannya malah tersandung berbagai kasus penyelewengan dana negara. Ini akibat dari kurangnya pemaknaan pelaku-pelakunya atas daya metafisis ini. Amanat, seperti yang dikatakan oleh Ali bin Abu Thalib RA, adalah hal yang paling berat untuk dipikul. Entahlah, mungkin saja para politisi tersebut lupa, bahwa apapun yang ia lakukan selama menjabat harus dipertanggungjawabkan dihadapan rakyatnya dan tentunya pada Yang Maha Kuasa.

Menteri adalah jabatan publik yang harus dipertanggungjawabkan secara publik pula. Memulainya dengan tanpa etika mungkin akan sulit untuk mengakhiri amanat tersebut dengan tanpa cela. Semoga saja, para tokoh yang mendapat “deringan telpon” dari SBY, mampu menjalankan tugasnya secara optimal dan mengakhiri masa jabatannya dengan penuh tanggung jawab.

(Sebuah Tinjauan Reflektif Tentang Masa Orientasi dan Pengenalan Lingkungan Kampus)

Seorang terpelajar harusnya sudah adil sejak dalam pikiran. Apalagi dalam perbuatan.

- Pramoedya Ananta Toer, Novelis

Kalau dirimu tak memiliki apapun untuk diberikan, kamu masih punya tangan dan kaki. Kalau dirimu tak mampu berbuat, kamu masih memiliki hati untuk diberikan. Berikan hatimu untuk sesama ketika kamu memang tidak memiliki apa-apa. Keterbatasan adalah alasan konyol untuk tidak memberi dan tidak peduli.

- Rahkman Ardi, Dosen Fakultas Psikologi Unair

Setiap bagian kecil dari komunitas selalu memiliki peran penting untuk mengubah lingkungannya. Sampai di sini, saya amat yakin dengan argumen saya ini. Lihatlah, bagaimana Adolf Hitler mampu menggerakkan bangsa Jerman untuk bangkit dan meraih jati dirinya di depan bangsa-bangsa lainnya dengan mengangkat senjata, dan sekaligus membunuh banyak orang. Bagaimana Nabi Muhammad SAW mampu mengangkat harkat bangsa Arab yang terbiasa hidup dalam silang-sengkarut kenistaan, menjadi bangsa yang beradab dan disegani oleh seluruh dunia. Bagaimana Mahatma Gandhi mampu membakar semangat rakyat India untuk pulih dari krisis multidimensional yang membelit mereka dan mengobarkan semangat insurgensi terhadap penjajah yang sedemikian lama mengintimidasi bangsa India dalam segala hal. Dan yang paling dekat dan lekat di ingatan kita, bagaimana Bung Tomo mampu membumikan semangat perjuangan kepada arek-arek Surabaya untuk bersatu-padu, mengusir tentara sekutu yang intimidatif.

Setiap individu adalah penting.

Karena setiap bagian dari mereka, selalu membawa pesan perubahan.

Ini yang harus kalian dan kita semua yakini.

Kita berangkat dari sebuah komunitas ilmiah yaitu Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, dipertemukan oleh berbagai kepentingan dan motif-motif yang lekat dengan diri kita. Dari latar belakang pendidikan, pola asuh, dan kultur serta semangat yang berbeda, kita DIPAKSA untuk berjuang bersama, memperjuangkan apa yang ingin kita perjuangkan.

Ada yang SO (Study Oriented), ada yang aktivis sejati, ada yang acuh, hobi dandan, hedonis, mbladhus, shuvit, dan lain-lainnya. Dan inilah kita! Kita adalah potret dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat multikultural yang nantinya akan kita hadapi sebagai profesional, menjadi target operasi kita, dan (harusnya) menjadi alasan mengapa kita belajar. Saya sendiri yakin, bahwa setiap bagian dari kita memiliki niat dan alasan berbeda mengapa kita harus berada dalam komunitas ini. Namun saya juga yakin bahwa alasan itu mulia dan diniatkan untuk orang lain, minimal untuk keluarga-keluarga kita.

Kembali lagi ke bahasan awal kita. Menjadi adaptif bukan berarti harus selalu diterima di berbagai macam komunitas, lantas memiliki banyak topeng, atau harus bergelar munafik. Tetapi adalah sebuah proses pemaknaan diri kita sebagai bagian dari sebuah komunitas. Adaptasi bukan berarti tanpa konflik. Bukan berarti tanpa penolakan, dilema, dan kecanggungan, karena hal-hal tersebut harus diyakini sebagai bagian dari proses pemaknaan itu sendiri.

Kita adalah bagian dari suatu sistem organis, layaknya sebuah deretan organ-organ tubuh yang memiliki fungsinya sendiri-sendiri. Karena itu, kita bergantung atas fungsi yang dimiliki oleh orang-orang lain, bahkan kecanduan. Tanpa fungsi yang lain, kita mati. Habis. Tak bermakna apa-apa. Kita bergerak secara dinamis layaknya sistem sirkulasi darah yang melibatkan banyak organ, seperti sistem pencernaan yang saling bergantung kepada fungsi-fungsi organ lainnya. Begitulah kita manusia. Satu habis, habislah kita.

Saya memahami bagaimana perasaan mahasiswa baru ketika pertama kali bertemu dengan teman-teman dalam komunitas barunya. Kerinduan yang membuncah atas kenangan-kenangan masa SMA sangat mengganggu diri saya, dan menghambat diri saya untuk merenungi posisi dan peran saya sebagai bagian dari komunitas yang baru saja saya masuki. Akibatnya, saya bungkam atas segalanya. Saya malas bertindak dan berkontribusi untuk komunitas saya. Namun akhirnya saya menyadari ketika melewati Student Day dan Psycho Camp, hidup dengan dibayang-bayangi romantisme masa lalu sungguh tidak mengenakkan. Lebih baik ambil sebatang lilin dan nyalakan, daripada mengutuki kegelapan, demikian kata pepatah Cina.

Begitu pula ketika saya bertemu dengan perwakilan kelompok di halaman belakang perpustakaan sore ini untuk membicarakan masalah pengacakan kelompok. Ketika duapuluh orang yang hadir di sana mencurahkan pemikirannya kepada panitia, sungguh saya meyakini merekalah representasi diri saya, dua tahun yang lalu. Tugas perkembangan mereka sebagai seorang remaja awal yang hendak menjalani transisi sebagai seorang manusia dewasa, yang memang dicirikan sebagai remaja yang selalu conform dan loyal dengan kelompok, cukup menjadi alasan bagi saya untuk maklum mengapa mereka menolak rencana panitia untuk mengacak kelompok. Namun tak sedikit pula yang sudah mulai open mind dan berpikir lebih dewasa untuk menerima dan mencoba tantangan perubahan. Itulah komunitas, beragam dan dinamis. Tanpa perbedaan, komunitas itu mati.

Pada akhirnya, saya mencoba merefleksikan Student Day dan Psycho Camp sebagai proses pemaknaan diri Maba sebagai bagian dari komunitas Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Karena dalam proses ini, Maba diminta mencurahkan segala dayanya sebagai manusia yang utuh untuk menemukan eksistensi dirinya sendiri, oleh karena itu konsep yang diberlakukan dalam proses ini adalah konsep khusus yang diharapkan mampu membantu Maba untuk melewati proses pemaknaan dirinya. Namun kami (pun) menyadari bahwa proses itu tidak mungkin terlewati secara individual, namun harus dalam kelompok kecil, maupun kelompok yang lebih besar, yaitu angkatan. Dan tentunya kami mengharapkan proses ini terlewati dengan baik, dan terinternalisasi secara ideal pada masing-masing individu.

Kegiatan ini tidak terlaksana dengan sistem yang tiba-tiba jadi. Namun ada proses pengorbanan panjang yang dilakukan oleh pelaku-pelakunya. Bertengkar dengan orang tua, pulang malam nyaris setiap hari, bertengkar dengan pasangan, bergelut dengan tugas-tugas kuliah yang menyiksa dan memaksa kami untuk begadang sampai semalaman, nilai akhir yang turun drastis, hidup dalam silang-sengkarut khas mahasiswa, kelelahan dan kejenuhan selama proses pengerjaan acara ini selama kurang lebih 6 bulan (sejak April) merupakan bentuk pengorbanan kami sebagai panitia. Namun disertai dengan harapan, bahwa cinta yang kami berikan kepada keluarga baru kami ini akhirnya benar-benar berbalas dengan sebuah pemaknaan yang manis.

Selasa, 6 Oktober 2009

ETUDE Bookstore

Mewakili seluruh panitia dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengerjaan Student Day dan Psycho Camp 2009

Rizqy Amelia Zein Badjabir

Konseptor dan Koordinator Sie Acara Student Day 2009

Dipersembahkan kepada Keluarga Baru kami Tercinta :

Angkatan 2009 Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Sekali lagi kami ucapkan, Selamat Datang!