Selayang Pandang BEM KBM Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Periode Aksi 2010
”BEM KBM Psikologi Unair sebagai wadah belajar, berimajinasi dan berkarya”

“Around here, however, we don’t look backwards for very long. We keep moving forward, opening up new doors and doing new things, because we’re curious…and curiosity keeps leading us down new paths”- Walt Disney

Salam dahsyat teman-teman semua! Siapapun anda, yakinlah, anda adalah orang terbaik yang ditakdirkan untuk membaca note ini, lalu memutuskan untuk mengambil, mengisi, dan mengembalikan formulir rekrutmen yang telah disediakan sebagai bentuk aksi, pelayanan, serta peneguhan aktualisasi diri anda bagi lingkungan sekitar anda. Bersama dengan formulir ini, perkenankan kami mengajak anda untuk belajar, berimajinasi, berkarya, berbagi pengalaman, bermimpi, dan melayani sesama bersama kami. Tak ada lagi kesempatan sebaik ini! BEM KBM Fakultas Psikologi Unair periode aksi 2010 adalah terjemahan dari sektor-sektornya. Melayani mahasiswa sesuai kebutuhannya, adalah filosofi kami. Sektor-sektor tersebut antara lain :

Sektor HRD (Human Resources Development)
Manajer Sektor : Handik’07 (085645151672)

Account Facebook Rahardian Rinaldy

HRD berfokus pada akselerasi pengembangan sumber daya manusia. Sumber daya disini akan difokuskan pada pengembangan softskill. HRD memiliki misi khusus untuk mengasah kapabilitas mahasiswa dalam bidang entrepreneurship. HRD juga akan bertanggung jawab pada program pengenalan, pengkaderan, dan pembinaan mahasiswa baru yang terintegrasi.

Program Unggulan : PPKMB, Student Day dan Psycho Camp, LKMM-TD, Bussiness Plan, Dare to be Better, dll.

Sektor Pengabdian Masyarakat
Manajer Sektor : Chika’07 (085648875157)

Account Facebook Kinanti Alfisyahri
Pengabdian masyarakat akan banyak terjun langsung ke lapangan, menghadapi masyarakat serta berperan sebagai wadah bagi mahasiswa yang ingin terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

Program Unggulan : Pusat Tanggap Bencana, Rumah Belajar, Donor Darah, Sahur On The Road, dll.

Sektor Riset dan Pengedan (Pengembangan Daya Nalar)

Manajer Sektor : Halida’07 (08175295052)

Account Facebook Halida Mutiah

Sektor ini akan bekerja keras untuk menghidupkan kembali iklim riset yang sempat terabaikan. Dengan mengubah arah tren riset mahasiswa menjadi riset terapan (action research), diharapkan akan mendongkrak minat dan produktivitas mahasiswa dalam bidang riset. Kemampuan berpikir kritis pada mahasiswa juga akan menjadi perhatian sektor ini.

Program Unggulan : Latihan Riset, Pengenalan Metode Riset Alternatif, Pelatihan Menulis Opini di Media Massa, dll

Sektor Pemikat (Pengembangan Minat dan Bakat)

Manajer Sektor : Dito’07 (08563421643)

Account Facebook Andhika Putra Kresnandito

Sektor pemikat akan mengambil tempatnya sebagai pemersatu BSO dan Komunitas yang ada di Psikologi Unair. Pemikat juga mengemban misi khusus sebagai pengembang minat non-akademis mahasiswa, khususnya dalam bidang seni, olahraga, dan kejurnalistikan.

Program Unggulan : Kegiatan Bersama Antar BSO-Komunitas, Turnamen Bersama, Diklat Jurnalistik, dll

Sektor Pencitraan Publik

Manajer Sektor : Stella’07 (08158072581)

Account Facebook Stella Prillia Putri Agusta

Sektor ini adalah garda depan BEM KBM dalam pencitraan dan perluasan jaringan. Sektor pencitraan publik bertanggung jawab sebagai pembangun relasi antara BEM dengan pihak luar. Sektor ini pula yang akan mengupdate kabar terkini tentang BEM KBM kepada mahasiswa Psikologi Unair.

Program Unggulan : Menghidupkan kembali PYUS (Psychology United Surabaya), Kunjungan Kerja, Mading BEM, Buletin BEM, dll

setelah membaca postingan ini, anda pasti akan bertanya-tanya..

KAPAN MULAI REKRUTMENNYA?
mulai hari Jumat, 8 Januari 2010 pukul 08.00 sampai Jumat, 15 Januari 2010 pukul 11.00

KALO MAU IKUTAN, APA YANG HARUS DILAKUKAN?
gampang banget, tinggal isi aja formulir yang disediakan (bisa diambil di lobby lantai 1 mulai Jumat, 8 Januari 2010 lalu masukkan kembali formulir di kotak yang tersedia di tempat yang sama. atau bisa juga menghubungi masing-masing manajer sektor dan pengurus BEM lainnya

ADA WAWANCARANYA?
ehm.. ya. seperti lazimnya, tentu kami membutuhkan wawancara untuk lebih mengenal calon-calon rekan belajar kami. wawancara akan diadakan pada hari Jumat, 15 Januari 2010 pukul 13.00

KALO MAU NANYA2 INFO LEBIH LANJUT, HARUS MENGHUBUNGI SIAPA?
ada banyak pilihan. bisa langsung menghubungi manajer2 sektor diatas, atau langsung hubungi kepala geng ketua BEMnya langsung, Meru (085648132478), atau bisa juga masukin komen di note ini.

JADI?
Jadi? ya udahh, ambil aja formulirnya hari Jumat entar, trus isi, dan masukkan. kami tentu merasa terhormat memiliki rekan belajar seperti anda. :)

Formulir bisa didownload DISINI

Rakyat Indonesia semakin diliputi kebingungan atas kelanjutan episode perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian yang akhir-akhir ini semakin panas akibat penahanan dua petinggi KPK, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Drama penahanan dua petinggi KPK tersebut nyatanya menarik banyak simpati dari rakyat Indonesia, dan akibatnya menimbulkan letupan sikap skeptis masyarakat Indonesia terhadap komitmen pemerintah pada pemberantasan mentalitas koruptif serta kredibilitas aparat-aparat yudikatif sebagai avant garde pemberantasan korupsi. Namun drama ini berakhir dengan penangguhan penahanan keduanya, serta penangkapan Anggodo Widjojo, sebagai reaksi atas dibukanya rekaman percakapan telepon Anggodo Widjojo yang amat kontroversial. Apakah drama kasus ini memang benar-benar berakhir?

 

Pudarnya Harga Diri Aparat Penegak Hukum

Peristiwa-peristiwa yang terjadi secara beruntun ini sungguh membingungkan masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak? Ketika si tersangka utama, Anggoro Widjojo, berada dalam peraduannya yang nyaman di Singapura, aparat-aparat penegak hukum justru malah saling menyudutkan dan menjatuhkan satu sama lain. Salah satunya bertindak arogan dan represif pada yang lainnya. Inilah salah satu perilaku anomali aparat penegak hukum di Indonesia.

Keberadaan KPK sebenarnya merupakan jawaban atas kegelisahan bangsa Indonesia, sebagai awal dari usaha meliberasi mentalitas elit pemerintah yang koruptif. Namun di sisi yang lain, KPK menciptakan kegelisahan massal di kalangan elit-elit pemerintahan yang sedang menjalankan tugasnya. Mereka merasakan kegelisahan karena tidak lagi bebas melaksanakan “ambisi pribadi” mereka.

Presiden yang seharusnya berkewajiban untuk mendamaikan perseteruan ini malah terkesan pasif dan cenderung angkat tangan terhadap realitas. Dengan dalih menghormati proses hukum yang sedang berjalan, SBY mungkin lupa bahwa ia dituntut untuk menjawab opini publik. KPK adalah bagian dari “jualan” SBY ketika kampanye terdahulu. Penggembosan KPK justru melemahkan dukungan politik SBY.

 

Represivitas Aparat dan Ingatan Sosial Bangsa Indonesia

Silang sengkarut peristiwa perseteruan KPK versus Kepolisian ini bukanlah suatu peristiwa biasa. Peristiwa ini akan dicatat sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Siapapun yang memenangkan pertarungan ini, kemenangan mutlak seharusnya berada dalam tangan keadilan dan penegakan hukum. Bangsa Indonesia sendiri sudah lama terbiasa hidup dalam kultur kebisuan, dimana penindasan dan pengaburan sejarah seringkali digunakan penguasa sebagai legitimasi politik kekuasaannya. Liberasi sejarah bangsa Indonesia seharusnya mulai dari peristiwa-perisitiwa semacam ini.

Hukum tidak boleh dimaknai sebagai ajang pembalasan dendam dan pemberesan konflik sosial, namun lebih penting lagi, ia menjadi sarana menuju kehidupan yang lebih beradab. Proses hukum merupakan infrastruktur untuk membangun kembali ingatan sosial dan mencegah terulangnya kembali kejahatan yang sama. Selain itu dalam kehidupan publik, hukum berfungsi sebagai upaya pelembagaan ingatan sosial akan kejahatan masa lalu yang kita cenderung tidak mengakuinya. Upaya represivitas yang dilakukan oleh aparat Kepolisian ditengarai sebagai upaya represi ingatan sosial bangsa Indonesia yang berupa teror dan intimidasi publik terhadap KPK. Bola penentu sebenarnya ada di tangan presiden. Keberpihakan presiden terhadap keadilan dan upaya pembentukan mentalitas anti korupsi, adalah keberpihakan pada pembentukan ingatan sosial bangsa Indonesia yang lebih positif. Sehingga diharapkan masyarakat Indonesia mampu merekonstruksi pemahamannya tentang bangsanya sebagai sebuah bangsa yang menghargai integritas dan memiliki sikap penolakan terhadap mentalitas koruptif.

Bagi kami, jelas harus ada jaminan terhadap hak anak-anak dari kelas bawah, sesuai dengan tingkat usia mereka, untuk mendapat informasi dan dididik selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan (Freire, 2003)

Pendidikan akan selalu berkaitan dengan manusia, sehingga sulit menafikkan pemahaman atas kemanusiaan itu sendiri dalam bangunan filosofis, teoritik, sampai pada pelaksanaan pendidikan pada umumnya. Pendidikan tidak seharusnya mencibir ide-ide tentang humanisasi dalam pelaksanaannya, ia bukan sekedar alat untuk melanggengkan tradisi intelektualitas manusia, namun ia berperan penting sebagai sarana bagi manusia untuk memaknai kondisi aktualnya.

Pendidikan itu seharusnya dinamis, kontekstual, dan tanpa kelas dan diskriminasi, begitu pendapat Paulo Freire, seorang begawan pendidikan asal Brazil yang terkenal dengan ide-ide revolusionernya. Baginya, pendidikan seharusnya mampu membebaskan. Membebaskan kaum-kaum yang tertindas, dan kaum-kaum penindas dari sistem pendidikan yang menindas (Smith, 2008). Kriteria evaluasi yang diterapkan di banyak sekolah untuk mengukur dan mengambil keputusan dalam konteks akademis, seperti intelektualitas, formalitas, dan keharusan untuk membaca banyak literatur, nyatanya memang sangat membantu mereka yang berasal dari kelas-kelas sosial khusus, dan sekaligus merugikan anak-anak yang berasal dari latar belakang sosio-ekonomi yang kurang mampu.

 

Bebaskan Manusia!

Adalah suatu hal yang konyol manakala suatu rangkaian alat tes dalam suatu sistem pendidikan populis, memvonis seorang anak dari keluarga miskin sebagai anak yang “tidak memiliki” kemampuan untuk berhitung, sedangkan sehari-harinya ia menjadi pedagang asongan yang memiliki tingkat kecepatan yang tinggi dalam menghitung uang kembalian ketika melakukan transaksi perdagangan. Inilah akibat nyata dari sistem pendidikan yang menindas.

Sistem pendidikan yang menindas, diartikan sebagai pelanggeng hegemoni kaum-kaum dari kelompok sosial tertentu untuk menindas kaum-kaum dari kelompok sosial lainnya. Menindas juga dapat diartikan menafikkan ide-ide tentang kemanusiaaan. Oleh karena itu, Freire begitu bergairah untuk menggagas ide tentang bagaimana membangun sebuah sistem pendidikan yang progresif, bukan populis secara demagogis (yang menolak elitisme tetapi anehnya tidak memarahi siswa-siswa yang bisa makan enak dan berpakaian bagus) sebagai jawaban atas kegelisahannya atas kebangkrutan pendidikan di Brazil, pada masa itu. Ia menginginkan sebuah sistem persekolahan negeri yang benar-benar kontekstual : sistem yang menghargai cara hidup siswa-siswanya, pola-pola kelas dan budayanya, nilai yang mereka anut, serta pengetahuan dan bahasa mereka. Sebuah sistem pendidikan yang proporsional, yang tidak menilai potensi intelektual anak-anak dari kelas miskin dengan alat evaluasi yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kaya, yang jelas jauh lebih beruntung daripada mereka (Freire, 2003).

Sistem inilah yang diidamkan Freire sebagai sistem pendidikan pembebas penindasan. Namun yang perlu diingat, sistem ini bukan berarti melakukan diskriminasi balasan kepada orang-orang berada, dan sebaliknya, sistem ini juga sangat antipati terhadap penolakan dan pengabaian atas siswa-siswa yang berasal dari kalangan miskin. Namun sistem ini diharapkan mampu mentransformasikan ruang, dimana anak-anak, baik yang kaya maupun yang miskin, dapat belajar, berkembang, bertanya, berkreasi dan memahami kehidupan secara bersamaan (Freire, 2003).

 

Conscientizacao

…dehumanisasi, meskipun merupakan sebuah fakta sejarah yang konkret, bukanlah takdir yang turun dari langit, tetapi akibat dari tatanan yang tidak adil yang melahirkan kekerasan dari tangan-tangan para penindas, yang pada gilirannya mendehumanisasikan kaum tertindas (Freire, 1968, dalam Smith, 2008)

Freire sangat yakin bahwa sebuah tatanan sosial dalam suatu masyarakat, yang tidak proporsional dalam memandang manusia dan kemanusiaannya, memaksa individu untuk percaya bahwa kemiskinan dan ketidakadilan adalah kenyataan yang tidak terelakkan dan terbantahkan. Sehingga pemaksaan semacam ini menghasilkan suatu mitos-mitos yang berfungsi sebagai alat legitimasi kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Kekuasaan digunakan sebagai alasan dalam masyarakat yang tak berkeadilan untuk memaksa dan menindas, sedangkan mitos-mitos sosial dan konsep-konsep distortif tersebut digunakan untuk menjustifikasi dan merasionalisasi penindasan tersebut. Akibatnya, orang-orang yang berkuasa meyakini dirinya sebagai pemelihara tatanan dan stabilitas masyarakat. Sementara orang-orang yang tertindas menerima begitu saja ketidakberdayaan mereka, sehingga mencari sumber-sumber harapan lain seperti surga dan keberuntungan (Smith, 2008).

Untuk membereskan hal ini, Freire menggagas sebuah ide mengenai konseptualisasi proses penyadaran yang mengarah pada konsep pembebasan yang ia sebut sebagai “kemanusiaan yang utuh”. Hasil penyadaran ini ia namai dengan conscientizacao, atau tingkat kesadaran dimana setiap individu memiliki kemampuan untuk melihat sistem sosial secara kritis dan reflektif, bukan sekedar dogmatis yang akhirnya melahirkan inferioritas-inferioritas yang berkepanjangan. Ia mampu memahami silang-sengkarut realitas yang kontradiktif dalam kehidupan mereka sendiri, sekaligus mampu memberi evaluasi serta menggeneralisasi kontradiksi-kontradiksi tersebut diluar lingkungan sosialnya sehingga ia mampu mentransformasikan kelompok sosialnya secara kreatif, bersama dengan individu lainnya.

Freire juga mengkontraskan dua jenis kesadaran yang lebih rendah, namun nyatanya jenis kesadaran yang lazim ditemukan dari korban-korban sistem pendidikan yang menindas. Yang pertama dinamainya, kesadaran naif. Kesadaran jenis ini dicirikan dengan perilaku individu yang cenderung menyederhanakan realitas. Ia justru mencerna bahwa ketidakadilan yang dihadapinya merupakan suatu kesalahan sistem tertentu, sehingga kesimpulan yang diambil cenderung dangkal dan mengada-ada. Jenis kesadaran yang ketiga disebut, kesadaran magis. Kesadaran ini memiliki ciri utama inferioritas akut dimana individu mengadaptasi atau menyesuaikan diri secara fatalistik dengan sistem yang ada.

Tabel 1. Perbandingan Jenis Kesadaran Freire

Kesadaran Magis

“Menyesuaikan”

Dia sakit karena tidak memiliki uang

Kesadaran Naif “Memperbaharui”

Itu bukan tugas saya, tapi tugas pemerintah untuk memberantas korupsi

Kesadaran Kritis “Mengubah”

Apa masalah yang paling dehumanitatif dalam kehidupan manusia? Apakah memang benar begitu adanya? Bagaimana seharusnya? Apa yang harus kita lakukan?

Conscientizacao bukanlah teknik untuk mentransfer informasi, atau bahkan teknik pelatihan keterampilan. Namun lebih kepada proses dialogis (dialektik) yang mengantarkan individu untuk memecahkan masalah-masalah eksistensial mereka.

 

Bukan Konsep Semata

Untuk mencapai conscientizacao diperlukan adanya reformulasi kurikulum (Freire, 2003). Kurikulum sendiri sebenarnya bersifat sangat teknis dan seharusnya elastis, mencakup kebutuhan-kebutuhan aktual siswa (walaupun tidak seluruhnya). Pada dasarnya, menurut Freire, formulasi kurikulum dilandasi oleh suatu semangat tertentu (entah itu semangat politis, yang menyangkut kepentingan kelompok tertentu, dsb) yaitu semangat conscientizacao. Metode pengajaran satu arah, peremehan dan pengabaian potensi individu, serta penolakan terhadap siswa miskin seharusnya sudah mulai ditinggalkan.

Pendidikan seyogyanya kembali pada metode asalnya dari sang Begawan aslinya, Socrates. Socrates sangat menekankan metode dialogis untuk membangun kesadaran kritis atau conscientizacao dari lawan bicaranya. Ia tidak pernah sekalipun menganggap dirinya lebih ahli daripada lawan bicaranya, justru ia berharap mampu bertukar pengalaman dan pengetahuan dengan lawan bicaranya.

Dalam mendidik masyarakat miskin, sepertinya penting bagi kita untuk mendudukkan kemanusiaan mereka, menganggap mereka sebagai ahli dalam kehidupan mereka sendiri. Dengan begitu, mereka akan terbiasa untuk membangun sikap konstruktif, aktif dan reflektif untuk membangun kehidupan mereka sendiri, dan akhirnya mampu membangun kepercayaan diri mereka. Sehingga mereka tidak mudah menyerah pada ketertindasan dan kemalangan.

 

Daftar Pustaka

Smith, W.A. (2008). Conscientizacao. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Freire, P. (2003). Pendidikan Masyarakat Kota. Yogyakarta : LKiS